Kamis, 14 April 2011

Kepemimpinan Kepala Daerah Pada Era Kebijakan Otonomi Daerah

Suatu daerah dapat dikatakan otonom setelah melaksanakan kebijakan otonomi daerah jika secara nyata, daerah itu telah menjadi satuan masyarakat hukum, satuan ekonomi publik, satuan lingkungan budaya, satuan unit ruang lingkup yang siap diwariskan (lebensarum) dan daerah sebagai subsistem politik nasional. Pemahaman tujuan otonomi daerah ini sejalan dengan telah ditetapkannya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Ditegaskan dengan maksud dan tujuan pemberian otonomi daerah adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peranserta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI. Artinya inti dari tujuan otonomi daerah adalah untuk memberdayakan daerah dan mensejahterakan rakyat. Jadi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam kerangka menjaga keutuhan negara kesatuan RI.
Untuk mencapai tujuan otonomi tersebut, maka penyelenggaraan otonomi daerah diharapkan dilandaskan pada empat belas (14) prinsip good governance yakni ; visioner, transparan, responsif, akuntabel, profesional dan kompeten, efisien, efektif, desentralisasi, demokratis, partisipatif, kemitraan dan supremasi hukum, komitmen pada pengurangan kesenjangan, komitmen pada tuntutan pasar, serta komitmen pada lingkungan hidup. Hal-hal akan terlaksana dengan baik tergantung siapa yang menjadi pemimpin di daerah atau Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) selaku pengambil kebijakan dan keputusan. Sikap keteladanan dari para pemimpin sangat diperlukan. Sikap keteladanan seorang pemimpin tidak bisa diabaikan begitu saja. Kepemimpinan pada dasarnya adalah pemandu jalan dan membawa orang lain agar secara bersama-sama dapat berbuat sesuai dengan yang dikehendaki oleh pemimpin.
Seorang pemimpin akan berhasil manakala dengan segala programnya, ia memberikan keteladanan kepada orang yang dipimpinnya. Hal ini menunjukkan bahwa faktor keteladanan seorang pemimpin menjadi kunci keberhasilan seluruh kegiatannya. Seorang pemimpin akan berhasil jika ia berhasil menunjukkan keteladanan bagi orang yang dipimpinnya. Keteladanan berasal dari kata “teladan” yang oleh Buchari Zainun (1996), diartikan sebagai sikap yang baik untuk dicontoh. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa teladan berarti model atau contoh yang baik. Dengan demikian maka yang dimaksud dengan keteladanan adalah hal-hal baik yang ditampilkan seseorang yang dapat dijadikan contoh atau ditiru oleh setiap orang. Berkaitan dengan keteladanan dan komitmen ini, selanjutnya menurut Mulyani (1989), seorang pemimpin harus ;
1.      Memiliki rasa tanggung jawab
Pemimpin tidak haya saja asala perintah, akan tetapi harus ikut bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anak buahnya. Saat terjadi kesalahan tindakan dalam suatu organisasi, ia sering kali menjadi tameng atau dikambing hitamkan. Kesalahan yang dilakukan bawahan menjadi tanggung jawab pemimpin karena sebelum melakukan sesuatu, bawahan harus mendapat arahan dari pemimpin.
2.      Mengesampingkan kepentingan pribadi
Pemimpin yang baik tidak boleh bekerja hanya untuk kepentingan pribadinya. Bahkan tidak jarang kepentingan pribadi itu harus dikorbankan untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya.
3.      Memiliki sikap melayani
Makin tinggi suatu jabatan seorang pemimpin, makin banyak pula orang yang harus dipimpinnya. Artinya, makin beragam pula kepentingan orang yang harus dipikir dan dilayaninya (intema/customer). Karena itu, seorang pemimpin yang baik harus memiliki sikap rendah hati serta jiwa melayani yang lebih baik.
4.      Memiliki kesetiaan yang tinggi
Jika seorang pemimpin mengharapkan loyalitas dari orang yang dipimpinnya, ia pun harus terlebih dahulu memiliki kesabaran dan kesetiaan untuk memimpin. Timbal balik kesetian antara pemimpin dan bawahan dapat diukur dari seberapa jauh mereka saling memberi dukungan saat keadaan baik ataupun buruk. Dukungan itu dapat berupa moral ataupun material.
5.      Mempunyai keseimbangan antara intuisi dan nalar
Seorang pemimpin yang baik harus memiliki keseimbangan antara intuisi (perasaan) dan nalar (pikiran). Ini berarti, ia tidak memaksakan jalan pikirannya diterima oleh anak buahnya, namun ia juga harus mempertimbangkan pendapat mereka. Bila pendapat itu memang baik, ia tidak segan untuk menerimanya. Seorang pemimpin tidak harus menjadi superior. Pemimpin yang baik juga tidak bersifat kaku dan arogan, tetapi memiliki karakter yang mudah dibentuk dan mau diproses melalui lingkungan termasuk bawahannya. Jika seorang pemimpin melakukan kesalahan dia harus berani mengakui dan tanpa ragu meminta maaf walaupun harus mengorbankan harga dirinya.
6.      Menjadi motivator yang baik
Adakalanya seorang bawahan mengalami penurunan motivasi yang bisa mempengaruhi kinerjanya. Karena itu, seorang pemimpin yang baik harus bisa memotivasi dan meningkatkan kembali gairah dan optimisme anak buahnya. Bagi seorang pemimpin tidak ada istilah penurunan motivasi. Oleh karena itu, ia harus terus memotivasi bawahannya.
7.      Dapat bekerja sama dengan orang lain
Anak buah adalah rekan kerja dalam tim, bukan semata-mata sebagai bawahan. Seorang pemimpin tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain.
Sebagai pemimpin di daerahnya, Kepala Daerah tidak pernah terlepas dari berbagai masalah. Hampir disetiap kegiatan pemerintahan selalu timbul masalah. Kepala daerah harus dengan arif dan bijaksana dituntut untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah yang timbul sampai tuntas. Selain itu, pemimpin daerah juga dituntut untuk membuat perubahan di daerahnya. Hal ini merupakan kontribusi utama yang berpotensi sebagai pendukung keberlanjutan kedaulatan dan kepribadian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Didalam perubahan ini revitalisasi berkelanjutan wawasan nusantara sebagai geopolitik dan ketahanan nasional sebagai geostrategi Indonesia. Pelaksanaan revitalisasi harus diiringi dengan pembangunan kepribadian bangsa Indonesia yang dilandasi oleh Bhineka Tunggal Ika dan nilai toleransi budaya. Untuk itu, tantangan yang dihadapi oleh paradigma nasional saat ini antisipasinya ke masa depan adalah membangun kepribadian bangsa, yang didalam hal ini diusulkan dalam sistem ketahanan nasional. Manajemen konflik juga menjadi hal yang terpenting sebagai bekal para pemimpin di daerah, karena pada saat ini hampir setiap hari selalu terjadi konflik antar masyarakat, tidak menutup kemungkinan mengacu kepada hal yang terburuk yaitu konflik SARA.
Sikap antisipasi kedepan yaitu keterbukaan (openess), merupakan sikap yang sangat diprlukan oleh seorang pemimpin untuk memperkuat kompetisi dengan mempertahankan jati diri bangsa dengan memanfaatkan peluang yang timbul, dan menolak akses negatif yang dapat mengganggu ketahanan dan keutuhan wilayahnya. Menurut Ronald Heifetz dan Laure (1998), kepemimpinan masa depan adalah seorang pemimpin yang adaptif terhadap tantangan, peraturan yang menekan, memerhatikan disiplin, memberikan pelbagai keberhasilan organisasi kepada karyawan/bawahan, dan menjaga kepemimpinannya. Dalam memimpin daerahnya, pemimpin harus mampu menyiapkan berbagai bentuk solusi dalam pemecahan tantangan masa depan. Sedangkan kaitannya dengan adaptasi terhadap perubahan, harus ditekankan pada pemanfaatan sumber daya manusia, selain diperlukannya pengembangan penyempurnaan peraturan-peraturan baru, dan pendekatan terhadap pekerjaan, dan mengantisipasi perubahan lingkungan strategis.
Berkenaan dengan hal tersebut, era baru kepemimpinan kepala daerah yang dapat dipandang cakap mengelola pengaruh dari globalisasi dan perubahan-perubahan yang ekstrim, adalah mereka yang memenuhi syarat dengan kriteria, antara lain ;
1.      Dapat dengan cepat merespons perubahan terhadap discontinuous.
2.      Mempunyai sifat fleksibelitas yang permanen.
3.      Dapat mengontrol visi dan misinya, serta nilai kinerjanya.
4.      Berkemampuan sharing informasi, kreatif, dan toleran.
5.      Proaktif, berjiwa wirausaha, koordinasi, dan penguasaan lingkunga.
6.      Hari esok harus lebih baik daripada hari ini.
7.      Aktivitas dilakukan secara efektiv dan efisien.
8.      Tidak cukup dengan hanya kemampuan intelektual, spritual, emosional, dan keuangan melainkan juga dibutuhkan modal kemampuan sosial.
Memang tidak mudah untuk menjadi pemimpin, khususnya pemimpin di daerah. Banyak kriteria-kriteria yang diperlukan untuk menjadi seorang pemimpin yang baik bukan hanya dimata masyarakat tetapi juga di mata Allah SWT. Kejujuran juga merupakan hal yang tidak kalah pentingnya selain keahlian dan kecakapan yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Takut akan dosa merupakan salah satu hal yang membatasi pemimpin di dalam bertindak, khususnya jika ia berbuat sesuatu yang sangat dilarang oleh agama. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan godaan yang sangat berat bagi para pemimpin pada saat ini. Memang sangat sulit bagi seorang manusia untuk tidak terlepas dari godaan tersebut. Sehingga harus benar-benar diperlukan akhlakul karimah yang baik, yang diselaraskan dengan kemampuan-kemampuan lainya seperti yang telah dijelaskan di atas sebelumnya untuk menjadi seorang pemimpin yang baik. Mudah-mudahan dengan hal tersebut akan dapat membawa perubahan besar pada daerah khususnya dan pada negara tercinta kita ini umumnya, amin.

1 komentar:

  1. the best edge titanium gaming machines 2020 - TITanium Art
    Top 10 Best Winning Game Machines of 2021: ford fusion titanium for sale the Ultimate Guide for the titanium blue Chinese Oriental Tourists · 2) The Ultimate Guide to the Chinese Table micro touch titanium trim Game oakley titanium sunglasses · titanium stud earrings 3)

    BalasHapus